Koperasi adalah jenis badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari
perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan
hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang
memiliki lingkup lebih luas.
A. Fungsi Koperasi
Fungsi koperasi
adalah mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan jiwa berorganisasi bagi pelajar dan bangsa. (UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4)
B. Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan
taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan
demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan
pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap
potensi yang ada
Sejak awal
kelahirannya koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola
pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota
dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan
pengembangan perekonomian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai
lembaga lainnya membuat koperasi dapat tumbuh subur di Indonesia. Akan tetapi,
pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan
dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap
perkembangannya.
Untuk itu jika
saya menjadi ketua perkoperasian di Indonesia maka saya akan melakukan
hal-hal untuk memajukan Perkoperasian di Indonesia. Dalam menghadapi
kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar,
minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :
1.Menarik minat para Investor
Investor adalah salah satu hal
yang sangat paling vital dalam membangun sebuah perekonomian bangsa, maka
dengan itu saya akan mencoba Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan
pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi
aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM,
pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif.
2.Meningkatkan Program-program
Pemeritah.
Meningkatkan program-program
bantuan modal bagi masyarakat Indonesia untuk dapat membantu mendorong
perekonomian di Indonesia, salah satu nya dengan program SMD ( sarjana
membangun desa) yaitu bagaimana kita memberikan bantuan-bantuan modal kepada
sarjana-sarjana terbaik yang ada di Negara kita dengan memberikan bantuan modal
untuk membuat usaha-usaha di daerahnya masing-masing baik di sektor
pertanian,peternakan,perikanan, dan usaha-usaha lain.dan program-program
lainnya seperti program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian,
juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box
dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana
PUAP (Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan).
3.Meningkatkan manajemen yang
baik
Memberikan bantuan manajemen
kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajeriar KUD atau
pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
4.Meningkatkan peranan koperasi
Memberikan peranan yang lebih
besar pada perekonomian di Indonesia dengan Usaha kecil dam menegah UKM, dengan
memberikan bantuan modal, dan membangun Perkampungan Industri Kecik dan
menengah di seluruh daerah Indonesia. Selain untuk membangun perekonomian di
Indonesia, cara ini juga dapat untuk menunjang sektor Pariwisata di Indonesia,
karna dari sini juga kita dapat mempromosikan suatu daerah dengan ke khas’an
budaya-budaya di indoseia yang beraneka-ragam dengan perkampungan-perkampungan
industry kecil dan menengah.
5.Lokalisasi Produk Import
Melokalisasi produk import atau
membuat produk luar di dalam negri kita, mungkin itu adalah salah satu hal yang
tepat untuk membangun perekonomian di Indonesia, karna dengan begitu kita akan
membuka sejumlah lapangan-lapangan pekerjaan yang baru, selain itu produk yang
akan kita lokalisasi mempunyai nilai jual yang lebih murah, karna tidak adanya
biaya pengiriman dan import barang. Selain itu saya juga yakin bahwa hal ini
akan meningkatkan selera masyarakat, dan kebanggan masyarakat Indonesia untuk
menggunakan produk-produk dalam negeri.
0 komentar:
Posting Komentar