RSS

CONTOH PROFIL PERUSAHAAN


Bank BJB

Bank BJB
Bank bjb.jpg
Logo Bank BJB
Bank
Industri
Perbankan
Didirikan
Kantor pusat
Situs web



Bank BJB (IDXBJBR) (dahulu dikenal dengan Bank Jabar Banten) adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung. Bank ini didirikan pada tanggal 21 Maret 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT), kemudian dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990. Dirut Bank BJB saat ini adalah Bien Subiantoro.
Pendiri BPD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33/1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi adalah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek.
Sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya PP tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari kas daerah sebesar Rp 2.500.000,00.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang perbankan.
Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992, aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi bank umum devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11/1995 dengan sebutan Bank Jabar beserta logo baru.
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22/1998 dan akta pendirian nomor 4 tanggal 8 April 1999 berikut akta perbaikan nomor 8 tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Untuk memenuhi permintaan masyarakat akan terselenggaranya jasa layanan perbankan yang berlandaskan syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia Nomor 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, terhitung sejak tanggal 15 April 2000, Bank Jabar menjadi BPD pertama di Indonesia yang menjalankan sistem perbankan ganda dengan memberikan layanan perbankan secara konvensional dan syariah.
Pada bulan Juli 2010, Bank BJB menjadi BPD pertama di Indonesia yang melantai saham di Bursa Efek Indonesia.
§  Komisaris Utama:Agus Ruswendi
§  Komisaris:Ir H Muhadi
§  Komisaris Independen:Achmad Baraba,SE,Ak
§  Komisaris Independen:Muryanto,SE,Ak
§  Komisaris Independen:Klemi Subiyantoro
§  Komisaris Independen:Yayat Sutaryat
§  Direktur Utama:Bien Subiantoro
§  Direktur:Bambang Mulyo A
§  Direktur:Arie Yulianto
§  Direktur:Entis Kushendar,SE,Ak
§  Direktur:Shahyohan Johny A
§  Direktur:Zaenal Aripin
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/df/Logo_Bank_Jabar.jpg/120px-Logo_Bank_Jabar.jpg
Logo Bank Jabar pertama

§  http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/8/87/Bank_jabar_banten.jpg/120px-Bank_jabar_banten.jpg
Logo Bank Jabar Banten 2007-2010

§  http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/0/01/Bank_bjb.jpg/120px-Bank_bjb.jpg
Logo Bank BJB sejak Juli 2010

PEMBELANJAAN



BAB IV
PEMBELANJAAN
1.      PENGERTIAN
Pengertian pembelanjaan menurut bambang rianto dalam dasar-Dasar pembelanjaan perusahaan : suatu usaha menyangkut bagaimana mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana dan bagaimana laba perusahaan akan didistribusikan.

Pembelanjaan perusahaan  mempunyai tujuan sbb :
1.      Mendapatkan atau menaikkan tambahan dana perusahaan
2.      Menggunakan dana secara efisien
3.      Mendistribusikan laba perusahan kepada yang berhak

2.      PENGGUNAAN DANA
Pada dasarnya penggunaan dana dapat digolongkan menjadi dua :
1.      Penggunaan dana dalam jangka pendek :kas,surat berharga,piutang dan persediaan
2.      Penggunaan dana dalam jangka panjang : investasi aktiva tetap termasuk tanah,bangunan,dan peralatan.
       Mengapa sampai terjadi penurunan/peningkatan rentabilitas ekonomis perusahaan? Hal ini disebabkan oleh beberapa hal :
1.      Usaha yang dipilih
2.      Pengalaman perusahaan itu sendiri atau pesaing
3.      Manajemen usaha
4.      Kesempatan yang ada
2.1  Penggunaan dana jangka pendek
Pembelanjaan aktif : penggunaan dana tertuang ke dalam besarnya modal kerja yang tertanam dalam aktifa lancer.
   2.1.a Pengelolaan kas
             Salah satu bentuk aktiva lancar yang paling likuid dapat berbentuk uang tunai atau cek.
            Kalau terjadi kelebihan kas tunai ,maka perusahaan akan menanggung kerugian spt :
a.       Adanya kas tunai yang mengganggur karena melebihi kapasitas yang dibutuhkan
b.      Adanya biaya modal yang harus dibayar yang berasal dari pinjaman bank

Aliran kas dan anggaran kas

2.1.b Surat-surat berharga
2.1.c pengeloaan piutang

2.2  Penggunaan dana jangka panjang
Nilai uang akan selalu berbeda-beda dari waktu ke waktu.Penilaian uang dapat diperhitungkan dengan :
1.      Nilai uang sekarang (Present value)
2.      Nilai uang majemuk (Compound Value)
             2.2.b Investasi aktiva tetap dan penilaiannya,dibagi menjadi 3 bagian :
                    1.tanah
                   2. bangunan
                   3. peralatan dan mesin
2.3.4 Penilaian aktiva tetap beserta analisisnya
            Dilakukan perusahaan dapat memakai cara sbb :
1.      Metode net present value
2.      Metode internal rate of return
3.      Metode profitability indeks
4.      Metode pay back period
5.      Metode average of return

KESIMPULAN :
      Pembelanjaan dalam perusahaan haruslah beribang dengan pngelolaan keuangan dalam suatuperusahaan. Juga dilakukan sedemikian rupa agar pembelanjaan tidak melebihi keuangan atau laba perusahaan saat itu. Perusahaan juga harus mampu mengelola aktiva-aktiva yang dimiliki sebagi investasi perusahaan.

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

Entri Populer